PERUMUSAN
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
1.
Pembentukan BPUPKI
(Pertemuan Kesatu)
Bangsa
Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Bangsa
Indonesia pernah mengalami penderitaan ketika dijajah Belanda. Sejarah juga
mencatat kekalahan Belanda oleh Jepang kemudian menyebabkan bangsa Indonesia
dijajah oleh Jepang. Pepatah “lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya”
tepatlah kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi bangsa Indonesia saat
itu (Lukman Surya Saputra, 2014:3).
Jepang
mulai menguasai Indonesia setelah Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati,
Subang Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Semboyan “Jepang Pelindung Asia,
Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” didengungkan oleh Jepang untuk
menarik simpati rakyat Indonesia. Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan
segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia yang menimbulkan
kesengsaraan bagi rakyat Indonesia.
Penjajahan
oleh Belanda dan Jepang menimbulkan penderitaan yang dalam bagi bangsa Indonesia.
Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat bangsa Indonesia untuk
meraih kemerdekaan.Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun
barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan.
Pada bulan
September 1944, Perdana Menteri Jepang, Koiso, dalam sidang parlemen mengatakan
bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Tindak lanjut dari
janji tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan
Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia/ BPUPKI) bertepatan dengan ulang tahun
Kaisar Hirohito (wikipedia.org). BPUPKI
beranggotakan 67 orang anggota aktif yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota istimewa
perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T.
Radjiman Wedyodiningrat dari golongan nasionalis tua, dengan dua wakil ketua, yaitu: Ichibangase Yosio
(Jepang) dan R.P Soeroso.
Rujukan Lain Keanggotaan BPUPKI ... Klik Disini yaaaahh.... :-)
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara.
Sedangkan sidang
kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan
Undang-Undang Dasar. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung “Chuo Sangi In”, dan
kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Ditulis Oleh Jawi Winarno, S.Pd (Banda Aceh, 28 Oktober 2018)
--------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------