Berikut ini saya akan sedikit membagikan contoh Lembar Penilaian (Evaluasi) Kurikulum 2013, evaluasi ini berdasarkan pengembangan menurut PERMENDIKBUD NO 104 TAHUN 2014 yang saya pelajari di PPG SM-3T UNY Program studi PPKN. Dalam penyusunannya bisa disesuaikan dengan materinya, bisa dirubah.. asal tidak merubah sistematikanya.
Contohnya sebagai berikut:
LAMPIRAN
1A
LEMBAR OBSERVASI
Kelas : X
Semester : II (dua)
Tahun Pelajaran :
2015
Periode Pengamatan : Tanggal ……. s.d. .......
Butir Nilai : Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
Indikator Sikap :
1.
Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
2.
Mengucapkan
salam pada awal dan akhir menyampaikan pendapat.
3.
Bersyukur
atas nikmat karunia Tuhan Yang Maha Esa
No.
|
Nama Peserta Didik
|
Skor Indikator Sikap Spiritual
(1 – 4)
|
Jumlah Perolehan
Skor
|
Skor Akhir
|
Tuntas/Tidak Tuntas
|
||
Indikator 1
|
Indikator 2
|
Indikator 3
|
|||||
1.
|
|||||||
2.
|
|||||||
3.
|
|||||||
4.
|
..................,.........................
2015
Guru
Praktikan Mata Pelajaran,
4 = apabila SELALU melakukan perilaku yang diamati
3 = apabila SERING melakukan perilaku yang diamati
2 = apabila KADANG-KADANG melakukan perilaku
yang diamati
1 = apabila TIDAK PERNAH melakukan perilaku yang diamati
LAMPIRAN
1B
PETUNJUK
PENGHITUNGAN SKOR SIKAP SPIRITUAL
1.
Rumus
Penghitungan Skor
Skor
Akhir =
|
Jumlah
Perolehan Skor
|
x 4
|
Skor Maksimal
|
Skor
Maksimal =
Banyaknya Indikator
x 4
2.
Kategori nilai sikap peserta didik
didasarkan pada Permendikbud No 104 Tahun 2014 yaitu:
Sangat
Baik (SB) : apabila memperoleh Skor Akhir: 3,33 < Skor Akhir ≤ 4,00
Baik
(B) : apabila memperoleh Skor Akhir: 2,33 < Skor Akhir ≤ 3,33
Cukup
(C) : apabila memperoleh Skor Akhir: 1,33 < Skor Akhir ≤ 2,33
Kurang
(K) : apabila memperoleh Skor
Akhir:
Skor
Akhir ≤ 1,33
LAMPIRAN 2A
A.
Lembar
Observasi
LEMBAR OBSERVASI 1
Kelas : X
Semester : II (dua)
Tahun Pelajaran :
2015
Periode Pengamatan : Tanggal … …s.d. .......
Butir Nilai : Jujur
Indikator Sikap :
1. Tidak
menyontek pada saat mengerjakan ulangan.
2. Berani
mengakui kesalahan yang diperbuat.
3. Mengakui
kekurangan yang dimiliki
No.
|
Nama Peserta Didik
|
Skor Indikator Sikap Jujur
(1 – 4)
|
Jumlah Perolehan
Skor
|
Skor Akhir
|
Tuntas/Tidak Tuntas
|
||
Indikator 1
|
Indikator 2
|
Indikator 3
|
|||||
1.
|
|||||||
2.
|
|||||||
3.
|
|||||||
4.
|
..................,.........................
2015
Guru
Praktikan Mata Pelajaran,
4
= apabila SELALU melakukan perilaku
yang diamati
3
= apabila SERING melakukan perilaku
yang diamati
2
= apabila KADANG-KADANG melakukan perilaku
yang diamati
1 = apabila TIDAK PERNAH melakukan perilaku yang diamati
LAMPIRAN 2B
PETUNJUK
PENSKORAN DAN
PENENTUAN NILAI SIKAP SOSIAL
1.
Rumus
Penghitungan Skor Akhir
Skor
Akhir =
|
Jumlah
Perolehan Skor
|
x 4
|
Skor Maksimal
|
Skor
Maksimal =
Banyaknya Indikator
x 4
2.
Kategori nilai sikap peserta didik
didasarkan pada Permendikbud No 104 Tahun 2014 yaitu:
Sangat
Baik (SB) : apabila memperoleh Skor Akhir: 3,33 < Skor Akhir ≤ 4,00
Baik
(B) : apabila memperoleh Skor Akhir: 2,33 < Skor Akhir ≤ 3,33
Cukup
(C) : apabila memperoleh Skor Akhir: 1,33 < Skor Akhir ≤ 2,33
Kurang
(K) : apabila memperoleh Skor
Akhir:
Skor
Akhir ≤ 1,33
LEMBAR OBSERVASI 2
Kelas : X
Semester : II (dua)
Tahun Pelajaran :
2015
Periode Pengamatan : Tanggal ……. s.d. .........
Butir Nilai : Toleransi
Indikator Sikap :
1. Tidak
mengganggu teman yang berbeda pendapat
2. Menerima
kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya
3. Mampu
dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang,
pandangan, dan keyakinan
No.
|
Nama Peserta Didik
|
Skor Indikator Sikap Disiplin
(1 – 4)
|
Jumlah Perolehan
Skor
|
Skor Akhir
|
Tuntas/Tidak Tuntas
|
||
Indikator 1
|
Indikator 2
|
Indikator 3
|
|||||
1
|
|||||||
2
|
|||||||
3
|
|||||||
4
|
..................,.........................
2015
Guru
Praktikan Mata Pelajaran,
PETUNJUK
PENSKORAN DAN
PENENTUAN NILAI SIKAP SOSIAL
1.
Rumus
Penghitungan Skor Akhir
Skor
Akhir =
|
Jumlah
Perolehan Skor
|
x 4
|
Skor Maksimal
|
Skor
Maksimal =
Banyaknya Indikator
x 4
2.
Kategori nilai sikap peserta didik
didasarkan pada Permendikbud No 104 Tahun 2014 yaitu:
Sangat
Baik (SB) : apabila memperoleh Skor Akhir: 3,33 < Skor Akhir ≤ 4,00
Baik
(B) : apabila memperoleh Skor Akhir: 2,33 < Skor Akhir ≤ 3,33
Cukup
(C) : apabila memperoleh Skor Akhir: 1,33 < Skor Akhir ≤ 2,33
Kurang
(K) : apabila memperoleh Skor
Akhir:
Skor
Akhir ≤ 1,33
LAMPIRAN 3
INSTRUMEN PENILAIAN
PENGETAHUAN
(DAFTAR PERTANYAAN)
A.
Petunjuk
Pengisian
Kerjakan soal-soal di bawah dengan benar. Jawaban Anda akan
mendapatkan skor 0 sampai 20, dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Skor
terendah adalah 0, yaitu apabila tidak ada satu pun jawaban yang benar
2.
Skor
tertinggi adalah 20, yaitu apabila semua jawaban benar
3.
Setiap
jawaban akan mendapatkan skor sesuai dengan kadar jawabannya.
4.
Menjawab semua soal dengan benar
mendapatkan total skor 100.
B.
Soal
1.
Apa yang
dimaksud dengan lembaga peradilan?
2.
Jelaskan tugas
pokok badan peradilan!
3.
Sebutkan badan peradilan yang berada dibawah peradilan mahkamah agung!
4.
Apa tugas dan wewenang pengadilan agama?
5.
Jelaskan Peraturan
yang menjelaskan tentang kekuasaan kehakiman!
Kunci Jawaban dan Pedoman Penskoran
Uji Kompetensi 1.1
No
Soal
|
Kunci
Jawaban
|
Rubrik
|
1.
|
Lembaga peradilan adalah alat
perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum
nasional.
|
skor
20
|
2.
|
Menerima,
memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang melanggar
hukum dan diajukan kepadanya.Seperti yang tercantum dalam Pasal 24 UUD Negara
RI Tahun 1945 dan UU No. 4 Tahun 2004 Pasal 1
|
skor
20
|
3.
|
Badan peradilan yang berada dibawah
peradilan mahkamah agung meliputi badan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer,
dan peradilan tata usaha negara.
|
skor
20
|
4.
|
Tugas dan
wewenang pengadilan agama pada pokoknya adalah memeriksa dan memutus
sengketa antar orang-orang yang beragama islam mengenai bidang hukum perdata
tertentu yang harus di putus berdasarkan syariat islam.
|
skor
20
|
5.
|
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 10
|
skor
20
|
Pedoman Penskoran:
Skor
Akhir =
|
Jumlah
Perolehan Skor
|
x 4
|
Skor Maksimal
|
Kategori
nilai sikap peserta didik didasarkan pada Permendikbud No 104 Tahun 2014 yaitu:
a. 3,85 - 4,00 dengan huruf A;
b. 3,51 - 3,84 dengan huruf A-;
c. 3,18 - 3,50 dengan huruf B+;
d. 2,85 - 3,17 dengan huruf B;
e. 2,51 - 2,84 dengan huruf B-;
f. 2,18 - 2,50 dengan huruf C+;
g. 1,85 - 2,17 dengan huruf C;
h. 1,51 - 1,84 dengan huruf C-;
i. 1,18 - 1,50 dengan huruf D+;
dan
j. 1,00 - 1,17 dengan huruf D.
Ketuntasan
kompetensi keterampilan
sebagaimana dimaksud dalam
PERMENDIKBUD NO 104 TAHUN 2014 Pasal ditetapkan
paling kecil 2,67.
LAMPIRAN 4
INSTRUMEN PENILAIAN
KETERAMPILAN
Lembar
Penilaian Penyajian dan Laporan Hasil Telaah
Nama/Kelompok :
......................................
:
......................................
: ......................................
:
......................................
Kelas : X
Materi Pokok : Mangarungi
Bahtera Keadilan Bangsa.
N0
|
Aspek Penilaian
|
Penskoran
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
A.
|
Penyajian
|
||||
1
|
Menanya/Menjawab
|
||||
2
|
Argumentasi
|
||||
3
|
Bahan
Tayang/Displai
|
||||
B.
|
Laporan
|
||||
1
|
Isi
Laporan
|
||||
2
|
Penggunaan Bahasa
|
||||
3
|
Estetika
|
||||
Jumlah Skor
|
|||||
Skor Akhir
|
|||||
Komentar Guru
|
Tanda Tangan
|
||||
Pedoman Penskoran (rubrik) :
No
|
Aspek
|
Penskoran
|
1
|
Menanya/Menjawab
|
Skor 4, apabila selalu menjawab/menanya
Skor 3, apabila sering menjawab/menanya
Skor 2, apabila kadang-kadang menjawab/menanya
Skor 1, apabila tidak pernah menjawab/menanya.
|
2
|
Argumentasi
|
Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas.
Skor 3, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas
Skor 2, apabila materi/jawaban benar, tidak rasional,
dan tidak jelas
Skor 1, apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas
|
3
|
3 Bahan tayang
|
Skor 4, apabila sistematis, kreatif, menarik
Skor 3, apabila sistematis, kreatif, tidak menarik
Skor 2, apabila sistematis, tidak kreatif, tidak menarik
Skor 1, apabila tidak sistematis, tidak kreatif, tidak
Menarik
|
4
|
4 Isi laporan
|
Skor 4, apabila isi laporan benar, rasional, dan
sistematika lengkap
Skor 3, apabila isi laporan benar, rasional, dan
sistematika tidak lengkap
Skor 2, apabila isi laporan benar, tidak rasional, dan
sistematika tidak lengkap
Skor 1, apabila isi laporan tidak benar, tidak rasional,
dan sistematika tidak lengkap
|
5
|
Penggunaan bahasa
|
Skor 4, apabila menggunakan bahasa dan penulisan
sesuai EYD, serta mudah dipahami
Skor 3, apabila menggunakan bahasa dan penulisan
sesuai EYD, namun tidak mudah dipahami
Skor 2, apabila menggunakan bahasa seuai EYD,
namun penulisan tidak sesuai EYD.
|
6
|
Estetika
|
Estetika
Skor 4, apabila kreatif, rapi, dan menarik
Skor
3, apabila kreatif, rapi, dan kurang menarik
Skor
2, apabila kreatif, kurang rapi, dan kurang menarik
Skor
1, apabila kurang kreatif, kurang rapi, dan kurang
menarik
|
PETUNJUK PENSKORAN DAN PENENTUAN NILAI KETERAMPILAN
1) Rumus Penghitungan Skor Akhir
Skor
Akhir =
|
Jumlah
Perolehan Skor
|
x 4
|
Skor Maksimal
|
Kategori
nilai sikap peserta didik didasarkan pada Permendikbud No 104 Tahun 2014 yaitu:
a. 3,85 - 4,00 dengan huruf A;
b. 3,51 - 3,84 dengan huruf A-;
c. 3,18 - 3,50 dengan huruf B+;
d. 2,85 - 3,17 dengan huruf B;
e. 2,51 - 2,84 dengan huruf B-;
f. 2,18 - 2,50 dengan huruf C+;
g. 1,85 - 2,17 dengan huruf C;
h. 1,51 - 1,84 dengan huruf C-;
i. 1,18 - 1,50 dengan huruf D+;
dan
j. 1,00 - 1,17 dengan huruf D.
Ketuntasan
kompetensi keterampilan
sebagaimana dimaksud dalam
PERMENDIKBUD NO 104 TAHUN 2014 Pasal ditetapkan
paling kecil 2,67.
Artikel Lain:
Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PPKn
Artikel Lain:
Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PPKn
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete