Wednesday, June 3, 2015

Gaji 8 Juta Untuk Guru Garis Depan (GGD)

    
 Guru Garis Depan telah diluncurkan oleh Kemendikbud untuk mengurangi masalah kekurangan guru-guru yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Program pertama ini memberangkatkan 798 guru yang penyebarannya di beberapa provinsi, antara lain: NAD, NTT, Papua Barat dan Papua. Menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumarna Surapranata menjelaskan bahwa GGD angkatan pertama ini berstatus CPNS baru dengan menggunakan kuota pengangkatan 2014 lalu.
    Mengenai tunjangan/penghasilan yang akan diterima oleh guru garis depan (GGD), Pranata mengatakan sebagai guru di daerah terpencil, terdepan dan terluar akan dijamin urusan penghasilannya “supaya mereka tenang mengajarnya” Kata Pranata di kantornya. JPNN
    Lebih dijelaskan secara rinci lagi, mereka mendapatkan gaji pokok setara golongan 3A yaitu sekitar Rp. 2,5 juta/bulan. Tapi karena mereka masih berstatus CPNS, mereka baru mendapatkan 80% dari gaji pokok mereka. Selain gaji pokok, mereka juga akan mendapatkan penghasilan yang lain berupa tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta/bulan. Selanjutnya guru garis depan (GGD) juga akan menerima  Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi, tergantung kebijakan daerah. Ada kabar ada bupati yang menyiapkan Tunjangan Kinerja Daerah untuk guru 2 juta/bulan.
    Guru Garis Depan (GGD) ini juga akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Namun, tunjangan ini sementara ditunda dulu hingga guru peserta GGD berstatus PNS, Bukan CPNS. Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang diterima masing-masing guru. Jadi jika ditotal secara keseluruhan penghasilan atau gaji guru garis depan (GGD) bisa mencapai Rp 8 juta/bulan, bahkan bisa lebih. Kompensasi yang diberikan ini sangat wajar, karena mereka harus mengajar di daerah yang sangat sulit dijangkau.
    Tahun depan Pranata mengatakan aka nada lagi program rekruitmen guru garis depan lagi. Bisa jadi akan menggunakan kuota CPNS baru tahun ini (2015). Sesuai dengan nawa cita Presiden Jokowi “Pemerintah harus hadir hingga di pelosok negeri”.
Maju terus pendidikan di Indonesia…!!

Cara Daftar Guru Garis Depan (GGD), Klik Disini
Informasi tentang CPNS, Klik Disini

1 comment: